Kepak sayap Kerjasama Sintesia Animalia Indonesia melebar ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pada 24 Mei 2025, ketua Sintesia Jovand Calvary mengadakan pertemuan dengan Muhammad Syarif Syam dan Sri Wahyuni Djafar, dari Satpol PP Prov Sulsel, bersama dengan Jufri Rahman, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel. Pertemuan ini menjadi pertemuan lanjutan dari kujungan pertama oleh Sintesia dan Satpol PP Prov Bali ke Satpol PP Prov Sulsel pada 7 November 2024 lalu. Pertemuan ini membahas pengusulan peraturan daerah terkait pelarangan peredaran daging anjing di Sulawesi Selatan.
.
Kedua pihak setuju bahwa peredaran daging anjing adalah masalah serius. Apalagi, konsumsi daging anjing ini memiliki risiko kesehatan dan kesejahteraan bagi hewan, manusia dan lingkungan. Olehnya, Satuan Polisi Pamong Praja akan segera berkoordinasi dengan stakeholders terkait untuk segera mengusulkan dan merancang peraturan daerah (perda ) untuk melarang peredaran dan perdagangan daging anjing.
.
Langkah pengusulan perda ini akan menjadi babak baru dalam menyusun pergerakan strategis untuk menghentikan perdagangan dan peredaran daging anjing di Sulsel. Untuk mendukung pengusulan perda tersebut, Sintesia telah menyerahkan kajian ilmiah sebagai referensi dalam perancangan perda, disertai dengan data awal perdagangan dan distribusi daging anjing di Sulsel.
#SintesiaAnimalia