Sintesia Animalia Indonesia Bekerja Sama dengan Pemerintah Bali untuk Melarang Perdagangan dan Distribusi Daging Anjing

Pada Juli 2023, Gubernur Bali mengesahkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang mencakup pelarangan Perjualbelian dan Distribusi Daging Anjing (PDDA). Peraturan ini menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus menargetkan kekejaman dalam perdagangan daging anjing. Sintesia Animalia Indonesia berperan penting dalam mendukung upaya regulasi ini dengan bekerja sama erat dengan Pemerintah Bali, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menyelidiki dan memerangi PDDA. Melalui proyek penelitian yang komprehensif, Sintesia mengembangkan strategi efektif untuk membantu menghapus praktik yang tidak manusiawi ini.

Selain itu, organisasi ini secara aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya PDDA yang dapat berdampak pada kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Kampanye ini menyoroti implikasi serius dalam konsep “One Health”, yang menegaskan bahwa perdagangan daging anjing tidak hanya membahayakan kesejahteraan hewan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Berkat kolaborasi antara Sintesia dan Satpol PP, sebanyak 103 dari 106 warung daging anjing yang teridentifikasi di Bali telah berhasil ditutup. Penutupan ini merupakan langkah signifikan dalam menghapus praktik tersebut di seluruh pulau.

Selain aspek kekejaman, perdagangan daging anjing bertentangan dengan budaya Hindu yang dominan di Bali, yang memuliakan anjing, serta mengancam industri pariwisata di pulau ini. Menyadari tantangan ini, Sintesia mengembangkan pedoman teknis komprehensif dan dokumen pendukung yang menjelaskan alasan di balik pelarangan tersebut serta menawarkan solusi praktis untuk penegakan hukum. Materi ini menjadi alat penting bagi kampanye edukasi dan kegiatan penegakan yang dipimpin oleh Satpol PP.

Untuk memastikan bahwa anggota Satpol PP di seluruh Bali siap menegakkan peraturan baru ini, Sintesia menyelenggarakan serangkaian lokakarya. Lokakarya ini memberikan pelatihan mendalam kepada anggota Satpol PP dari setiap kabupaten dan kota di Bali, membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menegakkan larangan dan melindungi kesehatan masyarakat serta kesejahteraan hewan. Upaya kolaboratif antara Sintesia Animalia Indonesia dan Pemerintah Bali menunjukkan komitmen bersama untuk mengakhiri perdagangan daging anjing yang kejam, melindungi kesehatan masyarakat, dan melestarikan integritas budaya Bali. Melalui edukasi, penegakan hukum, dan kemitraan strategis, Bali telah mencapai kemajuan signifikan dalam membatasi PDDA, sekaligus memberikan contoh bagi wilayah lain di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top